Arsip | Uncategorized RSS feed for this section

Gaji Perawat Pengaruhi Tingkat Kematian Pasien Jantung

10 Jun

London, Jika kesejahteraan perawat ditingkatkan, kematian pada pasien yang mengalami serangan jantung bisa ditekan. Setidaknya ini terungkap dalam sebuah penelitian di beberapa rumah sakit pemerintah milik Inggris.

Dikutip dari Telegraph, Minggu (16/5/2010), peneliti dari University of Bristol dan London School of Economics membuktikannya dengan mengamati perbedaan gaji perawat di beberapa rumah sakit National Health Service (NHS) dibandingkan gaji karyawan swasta di wilayah yang sama.

Ternyata, semakin besar perbedaannya maka semakin tinggi tingkat kematian pada pasien yang mengalami serangan jantung. Setiap kelipatan 10 sen pada selisih gaji, tingkat kematian meningkat 7 persen.

Di Inggris, perawat yang bekerja untuk pemerintah mendapat gaji yang sama di semua kota atau wilayah. Hal ini menjadi masalah bagi yang bertugas di wilayah tenggara, karena biaya hidupnya relatif paling tinggi dibandingkan wilayah lain.

Menurut para peneliti, perawat yang merasa kurang sejahtera cenderung memilih untuk pindah ke wilayah yang standar hidupnya lebih rendah. Akibatnya daerah makmur hanya mendapat tenaga perawat yang kurang berpengalaman.

Faktor lain yang terungkap adalah beban kerja yang cukup berat di beberapa rumah sakit. Kondisi kelelahan ketika menjalankan shift tambahan membuat para perawat kelelahan dan memicu terjadinya kesalahan.

“Di sebagian besar wilayah akan menjadi masalah jika gaji perawat tidak naik. Selain repot untuk merekrut tenaga baru karena banyak yang ingin pindah, produktivitas dan kualitas pelayanan juga akan menurun,” ungkap Prof Carol Propper dari University of Britol.

Berdasarkan data tahun 1997-2005, ada 12.500 orang per tahun yang meninggal karena serangan jantung. Menurut Prof Propper, 400 di antaranya bisa dicegah jika gaji perawat disesuaikan dengan standar hidup setempat.

Prof Propper menambahkan, kemungkinan efeknya bukan hanya pada penyakit jantung saja. Menurutnya kondisi penyakit lain yang bisa terkena dampak adalah diabetes, stroke, dan kegawatdaruratan medis.

Namun seorang peneliti lain yang tak ingin disebut namanya membantah hasil penelitian itu. Menurutnya banyak faktor lain yang mempengaruhi tingkat kematian pada pasien serangan jantung, yang tidak diperhitungkan dalam penelitian tersebut.

Laporan penelitian ini dipublikasikan dalam Journal of Political Economy.

Bidan, Perawat & Semua Tenaga Kesehatan Harus Punya Izin Praktik

10 Jun

Jakarta, Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan analis laboratorium diharuskan memiliki izin praktik mulai 2011.

Selama ini tenaga kesehatan yang diwajibkan punya izin praktik hanya dokter dan dokter gigi. Nantinya tenaga kesehatan yang belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter tidak boleh praktik dan bekerja di pelayanan kesehatan serta diragukan kualitasnya.

“Di tahun 2011, semua tenaga kesehatan terutama tenaga strategis seperti bidan perawat harus memiliki STR dan izin praktik. Ini dilakukan untuk memenuhi kualitas dan menyamaratakan standar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Dra. Meinarwati, Apt, Mkes, Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri PPSDM Kesehatan, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Menurut Dra Mei, sekarang ini belum ada standar yang dapat memenuhi kualitas tenaga kesehatan di Indonesia. Selain itu, tenaga kesehatan juga belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter dan dokter gigi.

“Sekolah perawat dan bidan kan banyak di Indonesia, tapi tidak semua terakreditasi dengan baik. Jadi dengan ditetapkannya regulasi ini, akan membuat sekolah-sekolah tenaga kesehatan untuk dapat meningkatkan mutunya. Selain itu juga menjamin kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan,” jelas Dra Mei lebih lanjut.

Selain meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan, peraturan ini dapat melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan, juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dilayani dan tenaga kesehatan itu sendiri.

Dengan adanya peraturan baru ini, nantinya tenaga kesehatan yang baru lulus pendidikan tidak bisa langsung bekerja atau membuka praktik sendiri. Semua tenaga kesehatan harus mengikuti uji kompetensi dan teregistrasi untuk mendapat STR dan lisensi berupa Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK).

“Nantinya semua standar kompetensi tenaga kesehatan akan sama di seluruh Indonesia, jadi tidak ada yang meragukan tenaga kesehatan lagi. Tenaga kesehatan di Papua juga bisa bekerja di Jawa dan Sumatera bila punya STR dan izin praktik,” lanjut Dra Mei.

Menurut Dra Mei, seluruh tenaga kesehatan harus melakukan uji kompetensi, terutama bidan dan perawat yang sangat diperlukan dan juga sangat mempengaruhi pencapaian MDGs (Millennium Development Goals).

Tenaga kesehatan yang harus memliki STR adalah sebagai berikut:

  1. Bidan
  2. Perawat
  3. Apoteker
  4. Sanitarian
  5. Ahli Gizi
  6. Petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas)
  7. Analis Laboratorium

Sumber : http://health.detik.com

PERAWAT MENDOMINASI TENAGA KESEHATAN

19 Mei

Perawat di Indonesia, jumlahnya paling banyak bila dibandingkan dengan tenaga kesehatan lainnya, sehingga perannya menjadi penentu dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, ujar dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemkes pada temu media di Jakarta tanggal 6 Mei 2011.

“Di era globalisasi dampaknya sangat besar, karena itu para perawat harus dapat bersaing secara profesional. Hal itu bisa dicapai, bila para perawat terus meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan”, ujar Dirjen BUK.

Diakui oleh Dirjen BUK bahwa, sebagian besar atau 80 persen perawat yang bekerja di rumah sakit vertikal berpendidikan Diploma III, Diploma IV 0,5 persen, Sarjana Strata Satu Keperawatan 1 persen, Ners 11 persen, dan Sarjana Strata Dua  0,4 persen. Sedangkan perawat yang berpendidikan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) sebanyak 7 persen.

Jumlah perawat di seluruh rumah sakit berdasarkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS Tahun 2000) sebanyak 107.029 orang. Sedangkan jumlah perawat yang bekerja di Puskesmas berdasarkan Profil Kesehatan Tahun 2009 berjumlah 52.753 orang.

Direktur Keperawatan dan Keteknisan Medis Ditjen BUK, Yuti Suhartati, S.Kp., M.Kes. menambahkan, tenaga keperawatan mempunyai kontribusi besar dalam mencapai kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit. Karena itu, mutu tenaga perawat akan terus ditingkatkan profesionalismenya secara berkesinambungan.

Menurut Yuti Suhartati, program prioritas pelayanan keperawatan meliputi pengembangan sistem pemberian pelayanan keperawatan professional, pengembangan manajemen kinerja klinik bagi perawat dan bidan, penguatan emergency nursing terkait dengan bencana, pengembangan jenjang karir perawat rumah sakit, revitalisasi Perkesmas di Puskesmas dan jaringannya serta pengembangan pelayanan keperawatan keluarga.

Hari Perawat Sedunia

Berkaitan dengan peringatan Hari Perawat Sedunia atau International Nurses Day (IND) yang diperingati tanggal 12 Mei, akan dilakukan berbagai kegiatan. Tahun 2011, IND mengangkat tema Closing the Gap: Increasing Access and Equity Through Nursing Services. Tema ini menekankan, agar perawat berperan aktif mewujudkan pelayanan kesehatan yang setara dan adil, serta terjangkau masyarakat.

“Sebagai bagian dari komunitas dunia, perawat Indonesia juga turut memperingati IND. Peringatan tahun ini dikaitkan dengan tujuan pencapaian target MDGs serta percepatan pencapaian pelayanan kesehatan kelas dunia,” ujar Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisan Medis.

Berbagai kegiatan telah dirancang diantaranya Silaturahmi Akbar Perawat Indonesia dengan tema “ Dalam Bangsa yang Sehat Terdapat Perawat yang Kuat”, Workshop Nasional Keperawatan, pengabdian masyarakat membentuk model keperawatan komunitas di 5 wilayah DKI Jakarta, Pameran Nasioal Keperawatan Indonesia, Lomba Foto Dokumen Keperawatan dan lain-lain.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau e-mail: puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ; puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ; kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .